Ajukan KUR Pertanian Rp 10 Juta Hingga Rp 500 Juta, Kemudahan Untuk Petani, Ini Syaratnya

Kamis 06-07-2023,16:43 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) kerja sama dengan pihak perbankan menyiapkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai fasilitas kredit modal bagi para petani dan pelaku usaha tani senilai Rp 50 miliar per-kabupaten/kota.

KUR ini bisa digunakan untuk pompa air dan alat yang dibutuhkan. Juga KUR dapat digunakan untuk pembuatan pupuk organik dan modal usaha tani lainnya dalam mendukung peningkatan pertanian.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BSI Sekarang, Cari Rp 100 Juta Tanpa Bunga, Ini Ketentuannya

Tujuan KUR murni untuk membantu petani, hareka semua daerah harus menyiapkan lumbung pangannya masing-masing agar dapat menyimpan stok pangan di saat semua negara menghadapi krisis dunia. 

Terkait penyaluran KUR Pertanian oleh perbankan, salah satunya BRI, senantiasa memprioritaskan penyaluran KUR Pertanian sebagai salah satu wujud mendukung ketahanan pangan nasional.

Untuk tahun 2023 ini, skema penyaluran KUR pertanian ada tiga jenis, pertama adalah super mikro, mikro dan KUR kecil.

KUR Super Mikro, KUR jenis ini merupakan kredit modal dengan plafon perdebiturwncaoai Rp. 10 juta.

KUR Mikro BRI, KUR jenis ini merupakan kredit modal kerja dengan plafond per debitur mencapai Rp 100 juta.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BSI Sekarang, Cari Rp 100 Juta Tanpa Bunga, Ini Ketentuannya

KUR Kecil BRI, KUR jenis ini berupa kredit modal kerja untuk para debitur yang mempunyai usaha produktif juga layak dengan plafond mencapai Rp100-500 juta. 

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima KUR.

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

Kategori :