RADARMUKOMUKO.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menemukan fakta bahwa Pondok Peaantren Al-Zaytun terafiliasi dalam sebuah gerakan.
Gerakan tersebut diduga adalah gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Hal tersebut berdasarkan pada laporan hasil penelitian yang dilakukan oleh MUI pada tahun 2002.
BACA JUGA:Beralih Motor Listrik, Petani Bertanya: Bisa Jadi Motor Grandong Angkut Sawit Jalan Becek Gak
Melansir dari beberapa sumber, Ichsan Abdullah selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI menjelaskan bahwa sudah sangat jelas dan falid hasil penelitian MUI yang menunjukkan bahwa Al-Zaytun terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII.
“Hasil penelitian yang dilakukan oleh MUI sudah jelas bahwa itu (Al-Zaytun) terindikasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas,” kata Ichsan.
Ichsan mengatakan, Afiliasi tersebut dapat dilihat dari adanya pola rekrutmen yang dilakukan oleh Al-Zaytun.
Ia melandaskan, penelitan MUI pada 11 tahun yang lalu dan hingga saat ini tak terbantahkan.
BACA JUGA:Catat!! 5 Pertanyaan Ini Penting di Tanyakan Kepada Wali Kelas Anak Saat Pengambilan Rapot
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa terdapat menyimpangkan paham keagamaan yang tumbuh dalam Al-Zaytun.
“Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI di tahun 2002 itu sangat valid, Al-Zaytun adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII,” kata Ichsan.
Selain itu, Ichsan menilai, Pemerintah wajib mengambil tindakan tegas terkait adanya penyimpangan termasuk paham kenegaraan yang ada di Al-Zaytun.
Ia menyebut pemerintah dan MUI sangat ideal untuk dapat membenahi kembali apa yang ada di Al-Zaytun.
BACA JUGA:Panji Gumilang Minta Waktu Untuk Jawab 8 Hal Klarifikasi Tim Ridwan Kamil, Minta Secara Tertulis
Hal tersebut bertujuan agar tidak ada lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi ancaman byang bisa saja terjadi sewaktu-waktu bagi negara.