Ridwan Kamil Sebut Ponpes Al-Zaytun Didanai Kemenag Hingga Miliaran Rupiah Tiap Tahun

Sabtu 24-06-2023,08:53 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 1
Editor : Tim Redaksi RM 1

RADARMUKOMUKO.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut tidak memiliki hak dan wewenang untuk membukarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Hal tersebut dikarenakan kewenangan tersebut ada di Kementerian Agama.

“Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang menberikan izin. Izinnya ada di Kementerian Agama karena sifatnya pesantren Diniyah Aliyah dan seterusnya dimana dana dari kemenag kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke al-Zaytun,” katanya.

BACA JUGA:GAWAT! Panji Gumilang Ijinkan Natalan di Ponpes Al Zaytun, Ini Kata Ridwan Kamil

Meski begitu, Ridwan Kamil sudah membentuk tim investigasi guna menelusuri polemik yang tengah terjadi di Al-Zaytun. Hingga saat ini, investigasi pun masih dilakukan.

Lebih lanjut, Ridwan Kamul mengatakan sebelum ada keterangan dari pihak Al-Zaytun yang dijadwalkan datang pada pekan ini. Ia menyebut pembentukan tim investigasi sudah berdasarkan pada proses serta tidak spontan melihat eskalasi polemik.

“Kan jarus ada kahlian yang komperhensif, memang kalau ada yang viral harus tanpa tabayyun sudah dilkukan upaya tindakan? Kan tidak. Semua tidak bisa grasak grusuk,” katanya.

BACA JUGA:20 Ribu Massa Bentengi Ponpes Al Zaytun Sambut Demo Dharma Ayu

Adapun tim investigasi tersebut diketuai oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Syafei sesuai dengan Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwal Kamil.

Anggota timnya terdiri dari sejumlah tokoh agama seperti Ormas Islam, Kemenag serta unsur aparat penegak hukum seperti kepolisian, TNI dan Kejati.*

Kategori :