RADARMUKOMUKO.COM – Untuk masyarakat wilayah Sumatera, seperti Bengkulu, Sumbar hingga Sumatera Selatan dan Jambi. Mungkin sering menemui Suku Kubu atau Suku Anak Dalam yang juga dinamakan suku rimba di jalan.
Ketahuilah, mereka bukan sedang berjalan-jalan mencari hiburan untuk bersenang-senang. Kegiatan ini dinamakan dengan Melangun.
BACA JUGA:Mengenal Tradisi Suku-suku di Pulau Bali, Tujuan Wisata Dunia
Dulu mereka berjalan di dalam hutan, namun karena hutan sudah banyak yang hilang, mereka banyak ditemukan berjalan di raya, dari Jambi, Padang hingga Bengkulu.
Melangun adalah tradisi berpindah-pindah tempat atau pergi jauh bagi masyarakat suku kubu, jika ada anggota keluarga meninggal dunia. Selain keluarga dan kerabat, tetangga yang rumahnya dekat dengan orang meninggal juga meninggalkan rumah dan tempat mereka, karena mereka percaya tempat tersebut dapat menimbulkan kesialan.
Mereka pergi dengan berjalan kaki sejauh mungkin dengan waktu berbulan-bulan.
BACA JUGA:Alasan Suku Himba Izinkan Tamu Tiduri Istri dan Larang Wanita Mandi Air
Dilansir dari Wikipedia, dahulu masyarakat Suku Anak Dalam meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya 10-12 tahun.
Namun, kini perpindahan tersebut hanya berkisar 4 bulan hingga setahun, karena wilayah mereka sudah semakin sempit, sehingga wilayah Melangun mereka tidak sejauh dahulu.
Kini saat kematian anggota keluarga meninggal dunia, tidak semua anggota Suku Anak Dalam pergi Melangun. Hanya anggota keluarga mendiang saja yang pergi Melangun.
Jika ada anggota Suku Anak Dalam meninggal, maka seluruh anggota merasa sedih yang mendalam, mereka menangis, dan meraung-raung selama satu minggu. Sebagian wanita menghempaskan tubuh mereka ke pohon besar dan tanah. Di antara mereka yang bersedih, ada yang berteriak, dan ada yang mengatakan laa illa hail, yang artinya ya Tuhan kembalikan nyawa orang kami.
BACA JUGA:Suku Paling Aneh, Salah Satunya Makan Jenazah dan Nomor 8 Mengerikan
Jenazah orang meninggal ditutup dengan kain dari mata kaki hingga menutupi kepala, kemudian diangkat oleh tiga orang dari rumah menuju pemakamannya. Pemakamannya di sebuah pondok yang terletak 4 km di dalam hutan.
Ukuran pondok jenazah berbeda tergantung pada umur jenazah. Jika anak-anak tingginya 4 undukan/anak tangga dari tanah. Jika orang dewasa tingginya 3-4 meter dari tanah.
Untuk diketahui, Suku Anak Dalam (SAD) sering juga disebut Suku Kubu atau Orang Rimba. Sebagian dari suku ini masih hidup di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD), Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan di wilayah Sumatera Selatan.