RADARMUKOMUKO.COM - Dari catatan seorang peneliti dari luar negeri Martin Van Bruinessen dia menuliskan sebuah buku yang berjudul “Traditionalist and Islamist pesantrens in contemporary Indonesia” pada tahun 2008 silam.
Dalam buku yang berjudul Traditionalist and Islamist pesantrens in contemporary Indonesia, Van Bruinessen membahas tentang pesantren tradisional di Indonesia salah satunya Mahad Al Zaytun.
Peneliti Martin Van Bruinessen mengungkapkan bahwa Al Zaytun merupakan salah satu pesantren terbesar dan terkenal di Indonesia yang memiliki santri hingga ribuan orang.
Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan pendidikan islam yang berlatarkan ajaran salafiyah dengan mempromosikan pengalaman syariah.
Dalam tulisanya, Van menuliskan bahwa Al Zaytun mempunyai hubungan dengan sebuah gerakan teroris NII Palsu alias kw.
Sebagian pengurus Mahad Al Zaytun di duga memiliki kaitannya dengan NII (Negara Islam Indonesia) dan sebagian besar santri di Mahad Al Zaytun berasal dari anggota NII.
BACA JUGA:Kata Martin Van Bruinessen, Hubungan Ponpes Al Zaytun dengan Gerakan NII, Ini Isi Bukunya
Peneliti luar negeri tersebut berpusat terhadap program pendidikan yang di terapkan di Al Zaytun, dimana program pendidikan modern serta penggunaan teknologi.
Program-program yang di terapkan oleh Al Zaytun di harapkan dapat meningkatkan pendidikan yang lebih berkualitas.
Berdasarkan tulisan Van Bruinessen, sedikit telah memberikan gambaran mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun dengan gerakan teroris radikal NII.
Dikutip dari berbagai sumber, Selain Van, ada Umar Abduh yang juga seorang peneliti yang juga membahas tentang Pondok Pesantran Al Zaytun dalam bukunya yang berjudul Investigasi Mega Proyek dalam Gerakan NII.
BACA JUGA:FIM Minta Ponpes Al Zaytun Indramayu Ditutup, Diduga Sesat
Dalam buku tersebut berisikan pembahasan tentang peran Al Zaytun dalam pergerakan NII serta isu yang terkait.
Umar Adbuh di dalam bukunya mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan salah satu pusat gerakan NII yang memberikan ajaran diduga radikal yang bisa membahayakan keutuhan NKRI.