RADARMUKOMUKO.COM – Adanya perkebunan kelapa sawit saat ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembangunan perekonomian.
Meski begitu, keberadaan sawit telah menuai banyak hal negatif dalam aspek lingkungan, sehingga menjadi polemik di ruang publik.
Terlepas dari polemik tersebut, keberadaan sawit tentunya memiliki sejarah yang cukup panjang di Indonesia, terutama di provinsi dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia yaitu Riau.
Provinsi Riau merupakan salah satu desa agraris di mana sejak lebih dari 50 tahun sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani.
BACA JUGA:Mengenal Suku Oni, Bertubuh Mini, Kuat dan Bisa Menghilang Seketika
Sebelum menjadi petani sawit seperti saat ini, para petani di Riau merupakan petani karet.
Hingga mulailah bermunculan beberapa perusahan pada tahun 1911 yang bergerak di bidang perkebunan sawit yang menjadi cikal bakal Riau sebagai provinsi dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia.
Adapaun tiga perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit diantaranya adalah NV Cultur Maatachappij Indragiri, Indragiri Rubber Limited, danKiasat Sybdicate.
Ketiga perusahaan tersebut dinasionalisasi oleh pemerintah republik Indonesia pada tahun 1963 dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Perkebunan Indragiri yang Kemudian diriku dikasih kembali oleh pemerintah republik Indonesia dan diserahkan kepada PT Kulit Aceh Raya Kapten Markam.
BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Alam di Manado yang Memiliki Keindahan Alam Luar Biasa, Wajib Kunjungi
Pada tahun 1975, PT Tunggal Investmen mulai beroperasi dengan komoditi olah berupa karet dan kelapa sawit.
PT Tunggal Investmen diubah menjadi PT Tunggal Perkasa Palntations pada tahun 1979.*