RADARMUKOMUKO.COM – Praktik Ilegal yang dilakukan oleh para oknum mafia perkebunan sawit di Provinsi Riau semakin merajalela.
Para mafia-mafia perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut cenderung suka bersembunyi dengan atas nama kelompok masyarakat, kelompok petani kecil dan organisasi petani kecil.
BACA JUGA:Akibat Dari Timbulnya Buah Tanpa Biji Pada Tanaman Kelapa Sawit, Berikut Efeknya
BACA JUGA:Inilah 3 Keunggulan yang Hanya Dimiliki Oleh Komoditas Kelapa Sawit
Tak hanya itu, para mafia tersebut juga kerap membungkus diri dan memanipulasi dirinya sebagai masyarakat biasa.
Mendorong para masyarakat untuk terus maju ke depan, padahal dari semua kepemilikan kebun sawit terus berada dalam kekuasaannya.
Alumni Sekolah Vikasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada mengatakan, saat ini pihaknya yang mengatasnamakan DPD KNPI Provinsi Riau akan segera merilis nama-nama mafia kebun kelapa sawit di wilayah Provinsi Riau.
BACA JUGA:Ternyata Lidi Sawit Dimanfaatkan oleh Warga Riau untuk Meningkatkan Ekonomi Membuat Mangkok Nasi
Terutama bagi mereka yang sampai saat ini masih menguasai daerah kawasan di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNT), Kabupaten Pelalawan, Kampar, Kuantan Singingi ataupun Kabupaten Indragiri Hulu.
“Sebenarnya tidak ada yang sulit. Apalagi kalau di pantau melalui udara. P letter saja kita semua pasti dapat dengan jelas melihat betapa hancurnya TNT dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit,” katanya.
“Praktik haram itu Masih identik dengan permainan administrasi hukum, seperti mencatat surat menyurat, mulai dari SKT, SKGR hingga SHM atau sertifikat hak milik, bahkan untuk sekelas Surat Izin Hak Guna juga dapat dipermainkan,“ tambahnya.*