RADARMUKOMUKO.COM – Dalam giat Focus Group Discussion (FGD) Perkumpulan Elang yang digelar di Zuri Hotel, medio April 2023 lalu. Terungkap aktivitas perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan di Riau.
Perkumpulan Elang melakukan Focus Group Discussion yang membahas tentang perlindungan kawasan Semenanjung Kampar dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca di Riau.
Deputi Perlindungan Perkumpulan Elang, Jasmi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan Advokasi yang melibatkan seluruh stakeholder, pemerhati lingkungan guna menekan emisi gas rumah kaca di Indonesia terutama di Riau.
BACA JUGA:Ini Sisi Gelap Perkebunan Kelapa Sawit di Riau, Tak Seindah yang Diceritakan
BACA JUGA:Minggu Depan Gaji 13 ASN Cair, Gunakan Untuk Biaya Pendidikan Anak
Advokasi tersebut merupakan salah satu bentuk perjuangan ekosistem semenanjung Kampar melalui FoLU atau Forest and Other Land Uses Net Sink.
Selain itu, Advokasi ini juga mempertahankan serta mengembalikan keadaan lahan Gambut guna lebih banyak menyerap karbon daripada mengeluarkannya.
Hal tersebut disebabkan karena dampak perubahan iklim yang sangat berbahaya bagi ekosistem ekologis dan ekonomi.
Adapun berdasarkan pada dara PIALS hotspot konfiden 70 persen, penyebab dari kebakaran hutan yang mempengaruhi kerusakan alam dan perubahan iklim di Riau lebih banyak terjadi di perusahaan korporasi dibandingkan dengan Perhutanan sosial.
BACA JUGA:Ini Daerah Memiliki Perkebunan Sawit Terluas di Indonesia, Sumatera Utara di Posisi
BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu!! Ini Berbagai Manfaat Buah Cermai Untuk Kesehatan
Hal ini disebabkan karena Perhutanan sosial masyarakat dijaga serta dikelola dengan baik, sedangkan perusahaan melakukan pembakaran hutan ketika membuka lahan.
Bahkan Kerusakan alam yang disebabkan oleh kebakaran hutan dilakukan oleh 17 perusahaan sawit dengan angka pemulihan lingkungan sebesar Rp2,9 triliun.
Seperti yang diketahui, Indonesia saat ini telah mengembangkan Strategi Jangka Panjang untuk Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 yang akan meningkatkan ambisi pengurangan gas rumah kaca melalui Netsink sektor hutan dan tata guna lahan.
Selain itu, Indonesia perlu mengurangi emisi dari sektor energi secara signifikan hingga mendekati nol dan meningkatkan serapan di kehutanan dan penggunaan lahan.*