Pasca Tabrak Biduan Hingga Meninggal, Driver Mobnas KPPN Mukomuko Ditahan Polisi

Selasa 30-05-2023,18:07 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan Mobil Toyota rush plat merah nomor BD 1xx7 NY yang diketahui adalah mobil dinas milik KPPN Kabupaten Mukomuko, beberapa waktu lalu masih berproses di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Dimana pada peristiwa di Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Minggu 28 Mei 2023 tersebut menewaskan seorang pengendara motor yang belakangan diketahui seorang biduan.

BACA JUGA:Mobnas KPPN Mukomuko Tabrak Biduan Hingga Tewas, TKP-nya di Sini

BACA JUGA:Warga Negara Tiongkok Ditangkap di Sumbar, Satu Ditetapkan Tersangka

Kabar terbaru, dilansir dari Radar Kepahiang, driver atau sopir mobil dinas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Mukomuko, Setyo Nugroho (42) ditahan di Polres Kepahiyang. Ia diduga mengantuk saat terjadi kecelakaan. 

PNS KPPN Mukomuko ini ditahan polisi dalam rangka dan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satlantas Polres Kepahiang. Saat disinggung terkait penetapannya sebagai tersangka, sampai saat ini masih belum ada keterangan lebih lanjut dari Satlantas Polres Kepahiang. 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos mengatakan jika sebelumnya, mereka sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap pihak yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Kepahiang ini. 

Keduanya adalah Setyo Nugroho yang berstatus sebagai sopir dan penumpangnya, Wahyu Budiarso yang merupakan kepala KPPN Mukomuko. 

"Masih akan kita ambil dulu keterangannya, sementara ini sopir mobil dinas KPPN Mukomuko sudah kita amankan di Polres Kepahiang," ujar Kasat. 

Di sisi lainnya, Kasat Lantas juga menerangkan bahwa berdasarkan keterangan Setyo kepada pihaknya, kecelakaan tragis yang menewaskan biduan organ tunggal ini terjadi, bermula saat mobil yang dikendarainya melaju dari arah Curup ke arah Kepahiang. Sedangkan motor milik korban (Minten) melaju dari arah berlawanan.  

BACA JUGA:Mantan Kapolres Mukomuko Sapu Bersih Narkotika di Prabumulih

BACA JUGA:Perkiraan Cuaca, Wilayah Mukomuko Peluang Hujan di 4 Kecamatan

 Namun dalam perjalanan sopir mobil dinas KPPN Mukomuko ini mengantuk, sehingga mobil yang dikemudikannya Out Control atau hilang kendali. Dari sinilah kecelakaan tersebut terjadi dan tidak bisa dihindari sampai akhirnya merenggut nyawa korban. 

Untuk kondisi sopir mobil dinas KPPN Mukomuko ini sendiri tambah kasat, pascakejadian hanya mengalami lecet-lecet di bagian tubuhnya. Sedangkan kepala KPPN Mukomuko yang menjadi penumpangnya, sudah dipastikan tidak mengalami cidera yang serius. 

"Hanya saja memang seperti yang diketahui akibat dari kecelakaan lalu lintas ini, pengemudi motor meninggal dunia. Serta mobil dan motor yang dikendarai rusak parah akibat tabrakan itu," demikian Kasat. 

Kategori :