Inara Tuntut Nafkah Rp 10 Miliar ke Virgoun

Kamis 25-05-2023,19:55 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.

"Betul," kata Arjana, Rabu, 24 Mei 2023 dilansir dari disway.id. 

"Menghukum tergugat bapak Virgoun membayar Mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," jelas Arjana Bagaskara selaku pengacara Inara.

BACA JUGA:Dahlia Poland, Bongkar Perselingkuhan Suaminya Fandy Christian dengan Rekan Kerjanya

BACA JUGA:Desta dan Natasha Rizki Dikabarkan Bercerai, Netizen : Plot Twist Banget

Alasan Inara Rusli Minta Virgoun Bayar Nafkah Mut'ah Rp 10 Miliar 

Lebih lanjut, Arjana mengungkapkan alasan Inara Rusli meminta Virgoun membayar nafkah mut'ah sebesar Rp 10 miliar.

"Harga diri diinjak-injak," ucapnya.

Selain itu, Arjana optimistis permintaan Inara soal Virgoun harus membayar nafkah mut'ah bakal terpenuhi. 

"1.000% yakin," ujarnya.

Bukan hanya menuntun nafkah mut'ah, mantan member girlband Bexxa itu juga meminta agar Virgoun bertanggung jawab atas ketiga anaknya hingga usia mereka masing-masing menginjak 21 tahun.

Tanggung jawab yang diminta Inara pada Virgoun sendiri berupa nafkah per bulan sebesar Rp110 juta.

Tuntutan Inara Rusli Terhadap Virgoun

Setidaknya, ada 7 tuntutan yang diajukan oleh Inara dalam gugatan cerai tersebut, yaitu:

1. Cerai Gugat (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).

2. Provisi: pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan a quo. Pemeliharaan dan pendidikan 3 (tiga) anak (lala, ali, dan along), dan.

Kategori :