MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM- Hari ini, Sejumlah massa yang menamakan diri Petani Maju Bersama Malin Deman bakal mendatangi Kantor Bupati Mukomuko.
Pantauan di lapangan, sejumlah personel Polres Mukomuko sudah hadir di lapangan, persiapan untuk pengamanan.
Sementara, massa lebih kurang 200 orang, masih di perjalanan menuju Mukomuko.
"Kami konvoi, dengan pengawalan pihak kepolisian. Sekarang masih di perjalanan. Jumlah massa sekitar dua ratusan," ungkap Suharto, pengurus Petani Maju Bersama Malin Deman, Rabu, 24 Mei 2023.
BACA JUGA:Perjuangkan Anggaran, Sosok Perempuan Tangguh dari Mukomuko Ini Jajaki 3 Kementerian
Dikatakan Suharto alias Suhut, kedatangan pihaknya ke Kantor Bupati Mukomuko bersifat melaksanakan aksi damai.
Meminta Bupati Mukomuko untuk bersurat ke Kementerian ATR/BPN, dan meminta tidak melakukan perpanjangan izin HGU Nomor 34 atas nama PT. BBS (Bumi Bina Sejahteta) di Kecamatan Malin Deman. Kemudian, diminta tidak memberikan izin baru di atas areal HGU 34.
"Eks HGU PT BBS aekarang dikelola oleh PT DDP, dan rencananya akan diperpanjang. Dan itu kami minta bupati untuk bersurat ke kementerian sebagai pertimbangan untul tidak memperpanjang HGU tersebut. HGU ini berakhir pada tahun 2025 nanti," pinta Suharto.
BACA JUGA:Amiruddin Minta Dewan Tunda Pembahasan Perubahan Perda Hari Jadi Kabupaten Mukomuko, Ini Alasannya
Selain itu, massa aksi damai juga meminta Bupati Mukomuko untuk fasilitasi pertemuan sidang lapangan antara PT DDP dan masyarakat petani di lokasi HGU PT BBS.
"Selain itu, kami juga meminta bupati memanggil DDP dan masyrakat terkait untuk gelaran sidang lapangan. Sidang lapangan ini, untuk mempertegas lahan di HGU PT BBS yang selama ini menjadi obkek sengketa," demikian Suharto. *