RADARMUKOMUKO.COM – Negara-negara Uni Eropa sepakat akan mulai memengesahkan peraturan yang akan ‘blokir’ produk kelapa sawit.
Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia protes. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Uni Eropa (UE) Ursula von der Leyen di sela-sela konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Jepang.
BACA JUGA:Dibuka Seleksi Nasional Beasiswa SDM Perkebunan Kelapa Sawit 2023 Daftar Online, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Jenis Hama dan Penyakit Kelapa Sawit
Pada pertemuan tersebut, presiden Jokowi menyampaikan keberatan Indonesia terhadap kebijakan Anti Deforestasi yang telah dijadikan sebagai Undang-undang ileh Uni Eropa.
“Bahkan, sejak awal pembahasan kebijakan ini menjadi Undang-undang, Indonesia telah menyampaikan keberatan,” kata Jokowi.
Jokowi berpendapat bahwa aturan tersebut akan menghambat Perdagangan Indonesia dengan Eropa.
Terutama pada komoditas kelapa sawit yang selama ini merupakan andalan perdagangan Indonesia di Eropa.
Selain itu, peraturan tersebut juga dianggap merugikan petani kecil di dalam negeri.
BACA JUGA:Hasil DL Bupati, Mukomuko Bakal Terima DBH Sawit Diangka Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Perbedaan Bibit Sawit Palsu dan Asli, Begini Cara Mengeceknya
Tak hanya itu, Jokowi juga menjelaskan bahwa Indonesia berhasil menekan laju deforestasi hingga 75%, meski perdagangan di Indonesia terus menerus bertumpu pada komoditas kelapa sawit.
Indonesia telah menekan lahu deforestasi sejak tahun 2019 – 2020 dengan menurunkan deforestasi sebanyak 75 persen menjadi 115 ribu hektare.
Hal tersebut termasuk rendah sejak 1990 dan akan terus-menerus mengalami penurunan.
Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa negara Indonesia Dan Malaysia akan melakukan misi bersama ke Brussels, Belgia untuk dapat menyampaikan kembali keberatan mereka secara resmi terhadap regulasi yang dilakukan oleh Uni Eropa yang dianggap merugikan.