Lebih jauh Wali Kota milenial itu juga menjelaskan, pelantikan ini diselenggarakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Begitu juga mendapatkan pertimbangan dari panitia seleksi (pansel) terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Padang. *