RADARMUKOMUKO.COM – Salah satu dampak dari Media Sosial yang muncul saat ini adalah adanya bahasa-bahasa gaul baru yang muncul.
Belakangan ini telah muncul kosa kata baru dalam bahasa gaul yang ramai digunakan oleh para pengguna media sosial. Kata tersebut adalah kata ‘Red flag’.
Kata ini biasanya dipakai di media sosial untuk menyebutkan salah satu karakter seseorang yang dianggap merugikan orang lain.
BACA JUGA:Dahlan Iskan ke Ponpes Al-Zaytun Ditengah Gempuran Berita Miring, Mereka Bangun Kapal “Nabi Nuh”
BACA JUGA:Calon Mahasiswa Wajib Tahu! Inilah Jadwal Pengumuman UTBK-SNBT 2023
Adapun contoh penggunaan kata redflag dalam konteks penyebutan karakter seseorang dapat dilihat melalui salah satu unggahan vife TikTok dari akun bernama @iisisti_.
Pada video tersebut, penggunaan kata redflag dipakai oleh pengguna untuk menyebut sikap pasangannya yang menyuruh dia hanya membawa tas kecil.
Red Flag sendiri merupakan kosakata dalam bahasa Inggris yang apabila diterjemahkan secara kata perkata dapat diartikan sebagai ‘bendera merah’.
Namun, apabila dilihat secara makna tekstual atau Harvia, istilah red flag artinya adalah sebuah tanda atau sinyal peringatan.
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad atau UAS Mendapat Hadiah Mobil Jaguar dari Penggemarnya
Selain itu, red flag juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang Mengindikasikan adanya masalah atau bahaya.
Namun, arti red flag secara harfiah ini agaknya kurang cocok apabila digunakan pada konteks penggunaan seperti di media sosial yang untuk menyebutkan karakter seseorang.
Tak hanya itu, adanya tanda atau sinyal peringatan atas potensi bahaya, merupakan arti dari red flag yang sesungguhnya. Sehingga, mungkin saja ada kata yang lebih pas dengan konteks penggunaannya di media sosial.
Meski begitu, penggunaan kata redflag di media sosial masih akan diartikan sebagai mereka yang memberikan tanda kepada seseorang yang dituding memiliki karakter yang negatif.*