RADARMUKOMUKO.COM - Penggunaan alat elektronik khususnya windows terkadang mengalami kendala yang mengharuskan aktivasi ulang.
BACA JUGA:Mudah dan Tanpa Aplikasi, Ini Cara Download Video dari Youtube
Tak sedikit pengguna yang tidak mengetahui cara untuk aktivasi windows pada PC ataupun Laptop.
Banyak yang mengalami kerepotan dan kesusahan untuk mengatasi hal tersebut, lalu bagaimana sebenarnya melakukan aktivasi windows pada pc?
Sekarang melakukan aktivasi windows dapat dilakukan dengan mudah dan legal cukup menggunakan Kmsclient.
Kmsclient merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk mengaktifkan windows secara permanen dan legal.
Sebelum menggunakan, aplikasi ini perlu di install dari web resmi program windows.
BACA JUGA:TikTok Sudah Resmi Diblokir di AS, Inilah Negara Bagian AS Pertama yang Memblokir TikTok
Berikut adalah cara aktivasi program windows menggunakan Kmsclient :
1. Install Kmsclient jika belum ada pada PC atau Laptop di browser
2. Setelah terunduh, ikuti beberapa langkah untuk mengaktifkan windows.
3. Pertama buka situs resmi Microsoft dan untuh Kmsclient.
4. Kemudian ektrak file zip Kmsclient ke penyimpanan yang di inginkan.
5. Lalu buka “command prompt” (CMD) dan atur sebagai administrator di laptop.
6. Masuk ke direktori Kmsclient yang sudah terekstrak.