Sedangkan sejumlah usulan lain melalui Inpres masih terus diperjuangkan diantaranya satu jembatan Desa Pondok Lunang, jembatan Desa Lubuk Silandak, jembatan Desa Talang Buai, dan jembatan Desa Resno.
Ia juga memastikan setiap pengajuan yang sudah disampaikan telah dilampirkan dokumen yang diperlukan termasuk perencanaan, data lingkungan, surat pertanggungjawaban mutlak bupati untuk kesiapan lahan, peta keberadaan jalan dan jembatan tersebut. Sebab dokumen itu menjadi syarat mutlak.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menyampaikan persiapan kemampuan daerah dalam menyiapkan sumber daya dan dukungan seperti usaha kuari untuk mendukung kegiatan tersebut.Termasuk dukungan beberapa unit stone cluser dan kesiapan dukungan lainnya untuk pembangunan tersebut.*