MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kabar menyejukkan datang dari hasil Dinas Luar (DL) Bupati Mukomuko. Kabupaten Mukomuko masuk dalam daftar calon penerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit mencapai miliaran rupiah di tahun 2023.
Kepada radarmukomuko.com, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE,. MM., Ak., CA., CPA., CPI mengungkapkan, Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit merupakan dana transfer pusat untuk daerah penghasil sawit. Perjuangan untuk mendapatkan anggaran tersebut telah berlangsung semenjak tahun 2022 lalu.
‘’Informasi dari Kementerian Keuangan, DBH sawit sudah dianggarkan sekitar Rp2,9 triliun, dan bakal disalurkan tahun 2023 ini,’’ ungkap Bupati Sapuan ketika ditemui di kediamannya, Minggu, 14 Mei 2023.
BACA JUGA:Halal Bihalal Pemkab Mukomuko, Momentum Tingkatkan Sinergitas dan Silaturahmi
Jika terwujud, ini merupakan sejarah baru bagi Kabupaten Mukomuko. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Mukomuko merupakan daerah penghasil sawit terbesar di wilayah Provinsi Bengkulu yang selama ini belum pernah mencicipi pembangunan dari sektor DBH kelapa sawit.
Bupati Sapuan mengakui hal tersebut. Dia mengungkapkan, tahun ini perdana pemerintah pusat mengalokasikan anggaran berupa DBH sawit bagi daerah penghasil sawit.
‘’DBH ini merupakan dana transfer pusat, dan dapat dikelola dan digunakan oleh pemerintah daerah untuk memacu pembangunan. Maunya kita, dana ini digunakan untuk memacu pembangunan infrastruktur kawasan perkebunan masyarakat,’’ imbuhnya.
Dilihat dari parameter daerah yang bakal menerima DBH sawit. Kabupaten Mukomuko bakal mendapatkan pemberlakuan lebih dari daerah lainnya se Provinsi Bengkulu.
Betapa tidak, kata Bupati Sapuan, dari parameter daerah penerima DBH sawit, Kabupaten Mukomuko telah memenuhi kriteria tersebut. Sungguh pun demikian, DBH ini juga diharapkan oleh beberapa daerah lainnya. Terutama bagi kepala daerahnya yang turut berjuang bersama ke pemerintah pusat.
‘’Sesuai dengan parameter yang ditentukan, kalau mau jujur Kabupaten Mukomuko seharusnya mendapatkan anggaran yang sedikit lebih besar,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Uang Lembur Pegawai Naik, Ini Aturan Barunya
Parameter daerah penerima DBH sawit, yang utama adalah daerah penghasil sektor perkebunan kelapa sawit. Kedua, daerah penghasil CPO atau prosesi, kemudian terletak di kawasan perbatasan.
Dari parameter itu, secara fakta Kabupaten Mukomuko memeliki perkebunan yang sangat luas di bandingkan dengan beberapa daerah lainnya. Kemudian, kata Bupati Sapuan, Mukomuko daerah produksi CPO, dan tercatat dengan jumlah pabrik kelapa sawit terbanyak di Provinsi Bengkulu.
‘’Dari parameter itu, Kabupaten Mukomuko telah memenuhi kriteria. Sangat memungkinkan mendapatkan anggaran lebih,’’ ujarnya.
Bupati Sapuan belum menjelaskan secara detail terkait total DBH sawit yang bakal dikucurkan ke daerah.