Pemkab Mukomuko Ajukan 249 Kuota PPPK 2023, Hanya Dua Formasi Ini

Minggu 14-05-2023,15:55 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah pusat akan membuka pendaftaran Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini. 

Setiap daerah diminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajusukan usulan kuota.

Informasinya kuota PPPK Guru 2023 sebanyak 601.286 orang se-Indonesia.

Kabupaten Mukomuko melalui badan kepegawaian dan pemberdayaan Sumber daya manusia (BKPSDM), sementara sudah mengajukan sebanyak 249 kuota PPPK.

BACA JUGA:Halal Bihalal Pemkab Mukomuko, Momentum Tingkatkan Sinergitas dan Silaturahmi

BACA JUGA:Satpol PP Razia Tempat Hiburan, Banyak Pemandu Kareoke Pendatang Baru dan ada Yang Bawah Umur

Dasar pengajuan adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik_ dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Pengajuan ini berdasarkan skala prioritas kebutuhan pegawai di Mukomuko. Diketahui saat ini, Mukomuko masih kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Guna menutupi kekurangan tersebut, pemerintah mengandalkan tenaga honorer, baik honor daerah maupun TKS.

“Ya, untuk sementara kita sudah mengajukan 249 orang PPPK, berdasarkan data Dapodik dan SISDMK,” kata Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni.

Dilansir dari berbagai sumber, terkait dengan jumlah penerimaan PPPK pada 2023 ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan bahwa kuncinya ada di pemda. 

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu Raih Opini WTP ke-6

BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko Choirul Huda Langsung Antar Caleg ke KPU, Ini Targetnya

"Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani.

Kategori :