RADARMUKOMUKO.COM – Bukan rahasia lagi, tahun ini sudah tersiar kabar pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023.
Untuk jadwal pastinya belum diketahui, informasi berekdar pengumuman akan dilaksanakan pada juni mendatang.
BACA JUGA:Lowongan Kerja, Rekrutmen Bersama BUMN, Pendaftaran online
BACA JUGA:Penyakit Lato-lato Teror Ternak Sapi Masyarakat, Begini Bahayanya
Kebenaran informasi tentang rekrutmen CPNS 2023 ini, sebelumnya sudah langsung disampaikan oleh dan diutarakan oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas.
Bahkan sebelumnya, MenPANRB Anas secara resmi sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait pengadaan CPNS 2023 yang memang sudah banyak dinantikan oleh pejuang CPNS.
Menteri Anas mengatakan kalau tahapan seleksi CPNS 2023 ini, akan dimulai tepat pada pertengahan tahun 2023 ini.
Untuk itu sebagai langkah dalam mempersiapkan diri, calon peserta seleksi CPNS tentu harus melakukan persiapan menghadapi setiap tahapan rekrutmen CPNS 2023.
Ini tahapan seleksi CPNS 2023:
1. Pendaftaran Online Melalui SSCASN BKN
Untuk diketahui jika pendaftaran CPNS 2023, sama seperti seleksi CPNS sebelumnya. Rekrutmen CPNS 2023 akan dilakukan secara online menggunakan akun SSCASN BKN.
2. Tahapan Seleksi Administrasi
Untuk seleksi CPNS 2023, calon peserta wajib melengkapi persyaratan administrasi. Persyaratan administrasi ini, menjadi syarat utama agar peserta rekrutmen CPNS bisa melaju ke tahapan seleksi CPNS berikutnya.
BACA JUGA:Hanura Kemungkinan Batal Serahkan Berkas ke KPU, Alasannya Bikin Geleng-geleng
BACA JUGA:Sebagian Besar Syarat Bacaleg Masih Kurang, Berharap Masa Perbaikan Dilengkapi