Berdasarkan hasil dari kemendagri masih terdapat beberapa dokumen yang harus di lengkapi.
Dokumen-dokumen yang masih di butuhkan seperti proposal kajian akademin tentang ibukota kabupaten.
Berkas tersebut berkaitan dengan kelayakan dan kemampuan daerah untuk mengembangkan daerahnya setelah di lakukan pemekaran.
Salah satu alasan dilakukan pemekaran ini adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui luas dari kabupaten Bengkulu Utara adalah seluas 9.585,24 km persegi sebelum dilakukan pemekaran. Dengan ibukota yang lumayan berjarak sangat jauh untuk sebagian daerah.
Sebelumnya Bengkulu utara juga telah melakukan pemekaran menjadi wilayah Bengkulu tengah dan Mukomuko.