Pihak Gubernur Bengkulu Bantah Jalan Setiabudi Mukomuko Tanggungjawab Pemprov, Ini Penjelasannya

Selasa 09-05-2023,07:30 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

BACA JUGA:Bantuan Atensi Kemensos Sentuh 100 Penerima Manfaat di Mukomuko

 Ia menegaskan bahwa jalan tersebut berdasarkan kewenangan bukan jalan provinsi, tapi jalan yang dibangun PT. Agromuko dengan biaya dan alat sendiri bukan milik provinsi. 

Dengan demikian perbaikannya menjadi tanggungjawab Pemkab Mukomuko.

Meski demikian karena sudah menjadi jalan umum masyarakat Kementerian PUPR tahun 2023 ini akan membantu daerah untuk memperbaiki jalan yang rusak.

“Dinas PUPR akan melakukan peninjauan lokasi untuk melihat kondisi jalan seperti apa. Karena jalan tersebut merupakan jalan alternatif dan menjadi wewenang dinas PUPR Mukomuko, Karena Pemprov dananya terbatas maka diprioritaskan jalan jalur utama antar kabupaten,” tutupnya.*

Kategori :