Hal tersebut di tetapkan di Jakarta, pada 2 Mei 2023, berdasarkan Surat Keputusan DPD Partai Nasdem nomor 234-KPTS/DPP-NasDem/V/2023.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan SMA SMK, INi Daftar Siswa Yang Tidak Lulus
Firza Lakoni juga membantah adanya pergeseran ini terjadi karena adanya gesekan kader dalam partai.
Pergantian ini terjadi murni karena adanya kekosongan jabtan dalam partai karena ketua sebelumnya mengundurkan diri."