Ada 7 Jenis Uang Baru, Ini Cara Bedakan Uang Asli dan Uang Palsu

Jumat 05-05-2023,11:20 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Diketahui, bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Uang-uang cetakan baru inipun sudah beredar luas di tengah masyarakat. Ada banyak perbedaan dibanding uang cetakan sebelumnya.

BACA JUGA:Punya Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit, Begini Cara Menjualnya

Perbedaan terlihat dari warna, ukuran dan beberapa sosis lainnya.

Adapun Uang TE 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000,

Uang TE 2022 pasalnya tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Tak hanya itu, ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Sama dengan sebelumnya, masyarakat bisa mengetahui keaslian uang rupiah baru dengan 3 cara, dilihat, diraba dan diterawang.

Masyarakat bisa lebih mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.

Pada tiap langkah tersebut, uang akan menampilkan ciri berbeda. :

8 Cara Cek Keaslian Uang Pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000

Dilihat:

1. Terlihat gambar utama

2. Terlihat nominal pecahan

Kategori :