RADARMUKOMUKO.COM – Sejak beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.id untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.
Setiap daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta merealisasikan program ini. Setiap tahun ditargetkan sekian ribu pemilik KTP sudah beralih ke KTP digital.
Fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), menjadi bagian dari program Satu Data Nasional ini bakal menjadi pusat pelayanan publik.
BACA JUGA:Simak! Ini Informasi Penting BKPSDM untuk PNS Daerah
Melalui KTP digital, cukup melakukan single sign on IKD, maka akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan masih banyak lainnya.
Namun dalam pelaksanaan dari program ini, belum berjalan dengan mulus, terbukti hingga saat ini, baru sekitar 1.500 orang warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu yang terdaftar KTP digital.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Maswardi,SPmengatakan, program satu data terus berjalan.
Namun diakuinya kesadaran masyarakat untuk merubah e-KTP digital belum begitu bagus, hingga realisasinya masih lambat.
Terkesan KTP digital belum begitu penting bagi masyarakat, apalagi masyarakat petani yang jarang keluar daerah.
BACA JUGA:Jaga Netralitas Pemerintah, PNS dan Perangkat Desa Nyaleg Harus Mundur
“KTP digital untuk memudahkan saat kemana-mana atau mengurus berbagai keperluan. Tapi memang karena masih baru, hingga kesannya program ini, dianggap belum begitu penting. Ini menjadi kendala kita untuk mengejar target realisasinya,” kata Epin.
Bukan saja warga biasa, termasuk di kalangan pegawai sendiri, belum begitu merespon penerapan KTP digital ini. Upaya yang dilakukan dengan jemput bola, petugas datang ke kantor-kantor untuk memberi pelayanan KTP digital tersebut.
‘’Jangankan di masyarakat, pegawai saja belum begti merespon, sekarang kita jadwalkan ke semua OPD untuk pelayanan,’’ tegasnya.
Apa manfaat, kelebihan, serta keuntungan KTP Digital.id? Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.id untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.
Selain itu, manfaat identitas kependudukan digital atau Digital.id untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.