Simak, Untuk Mahasiswa Skema Baru KIP Kuliah Merdeka 2023, Ada Yang Berbeda?

Selasa 02-05-2023,15:02 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko

RADARMUKOMUKO.COM - KIP Kuliah adalah salah satu bentuk beasiswa pemerintah bagi para Calon Mahasiswa untuk yang kurang mampu.

BACA JUGA:Kesempatan Baik, Dibuka Beasiswa S2 & S3 di Australia Cek Syaratnya

KIP Kuliah sendiri sebagai pengganti Beasiswa yang sebelumnya bernama Bidikmisi.

Sejak 2020 Bidimkisi berubah menjadi KIP Kuliah.

Sebelumnya, KIP Kuliah benefit yang di peroleh sama seperti Beasiswa Bidikmisi.

Namun, pada tahun 2021 KIP Kuliah ada perubahan dengan benefit yang di dapatkan oleh penerimanya berupa bantuan UKT dan Biaya hidup yang didasarkan dengan UMR tempat penerima berkuliah.

Sekarang ini KIP Kuliah 2023 mengalami perubahan kembali, dari skema yang diterapkan.

Aturan ini berbeda dengan tahun-tahun sbeelumnya.

Dimana pada tahun sebelumnya semua penerima kuliah mendapatkan bantuan biaya UKT dan biaya hidup tiap semesternya.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, 5 Jurusan Ini Hanya Ada Pada 6 Perguruan Tinggi Di Sumatera, Tamat Gampang Cari Kerja

Skema baru yang di KIP Kuliah sekarang ini, masih memberikan benefit biaya UKT artinya penerima tidak perlu mengeluarkan biaya kuliah alias gratis, namun tidak semua mendapatkan bantuan biaya hidup.

Tahun 2023 ini Kemendikbud membagi KIP Kuliah 2023 menjadi dua skema ketetapan skema ini didasarkan dengan kuota pada penerimaan masing-masing skema pada perguruan tinggi.

1. Penerima KIP Kuliah 2023 Skema 1

Penerima KIP Kuliah pada skema satu akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan (UKT) dan juga biaya hidup selama menjadi penerima.

Mahasiswa yang terpilih menjadi penerima KIP Kuliah pada skema 1 akan mendapatkan bantuan biaya hidup sesuai dengan UMR di wilayah kluster kampus yang di jadikan pilihan.

Kategori :