RADARMUKOMUKO.COM – Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional tahun 2024.
Ketetapan Kalimantan Timur sebagai tuan rumah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 321 Tahun 2023 tentang Penetapan Provinsi Kaltim sebagai Tempat Penyelenggara MTQ Tingkat Nasional XXX.
BACA JUGA:Ini Perbedaan Kerudung Hijab dan Turban Yang Wajib Diketahui Muslimah, Pahami Kegunaan dan Fungsinya
SK Menag Nomor 321 sudah diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda.
Dilansir dari disway.id, Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, Menag sudah menetapkan Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXX tahun 2024.
Sedangkan untuk kepastian waktu penyelenggaraan akan diatur kemudian dalam pembahasan antara Kemenag dengan Pemprov Kaltim.
BACA JUGA:Liburan Lebaran Belum Berakhir, Objek Wisata Masih Ramai Pengunjung
Disebutkan Zayadi, Provinsi Kaltim dinilai memenuhi syarat dalam penyelenggaraan MTQ Nasional 2024.
Provinsi Kaltim juga pernah menjadi tuan rumah MTQ KOPRI tingkat Nasional pada 2016.
Ada 7 cabang yang akan dilombakan, yaitu:
1. Seni Baca Al-Qur’an
2. Qiraatul Qur’an
3. Hafalan Al-Qur’an
4. Tafsir Al-Qur’an,
5. Fahmil Qur’an,