RADARMUKOMUKO.COM – Sesuai agenda, hari ini Jumat, 28 april 2023, dewan melaksanakan rapat paripurna ke 11 terkait laporan Pansus HGU PT. DDP yang sejatinya di mulai Pukul 11.00 WIB.
Setelah itu disambung paripurna ke 12 Pukul 14.00 WIB. Namun dua agenda paripurna itu urung digelar.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Turun Hingga Rp 100 Per-Kg, Ini Rinciannya
Batalnya paripurna dikarenakan tidak hadirnya Bupati Mukomuko Sapuan, Wakil Bupati Wasri maupun Sekda Mukomuko, Abdiyanto. Informasi didapat bupati Sapuan sudah caw alias sudah pergi dinas luar daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko sekaligus Ketua Pansus HGU PT DDP, Busra membenarkan agenda paripurna yang telah dijadwalkan urung dilakukan. “Paripurna belum jadi digelar. Meski sudah diagendakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Banmus DPRD Mukomuko. Dan DPRD Mukomuko sudah sangat siap dan hadir,”katanya.
Ditanya penyebabnya. Busra mengaku karena ketidakhadirnya Bupati,Wabup dan Sekda.
“Kami mendapatkan laporan dari Sekwan bahwa ke tiga pejabat tersebut berhalangan hadir. Dan berdasarkan hasil koordinasi lembaga DPRD. Agenda penting ini seharusnya ada Bupati, Wabup atau Sekda. Namun faktanya ke tiga pejabat daerah ini tidak ada satu pun yang menghadiri ,”pungkas Busra.
BACA JUGA:Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi, Begini Perintah Jokowi ke Mentan
Terpisah, Sekda Mukomuko, Abdiyanto di konfirmasi via telepon celluler menghormati putusan dari lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko tersebut. Menurutnya ketidakhadiran Bupati Mukomuko di karenakan tengah menjalankan tugas dalam rangka pembahasan RTRW di Jakarta.
Sedangkan Sekda menghadiri kegiatan di BPK dan BPKP Provinsi Bengkulu.
“Jika bicara pejabat daerah yang di delegasikan tentu ada. Dan telah kita delegasi kan kepada Asisten 1 untuk menghadiri agenda paripurna tersebut bersama dengan kepala OPD-OPD. Yang jelas ketidakhadiran ini dikarenakan ada tugas di luar Kabupaten Mukomuko,” Pungkasnya.*