-Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
-Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
3. KUR Kecil
Kriteria Umum:
-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus:
-Wajib ikut serta dalam program BPJS
BACA JUGA:Ditanya Soal Maju Pilkada 2024, Bupati Beri Jawaban Begini
Dokumen:
-Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
-Wajib Memiliki NPWP