Bupati Mukomuko Pimpin Rakor Pemantapan Program Kerja 2023

Rabu 26-04-2023,17:09 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Hari ini, Rabu, 26 April 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengelar rapat koordinasi (rakor) internal. Terkait pemantapan pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2023 dan persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. 

Rakor di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tersebut digelar di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, dan dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI. 

BACA JUGA:Objek Wisata Muara Rajawali Pasar Bantal Padat Pengunjung

Rakor pemantapan program kerja pemerintah daerah ini dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Sekda Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, para staf ahli, para asisten dan sejumlah kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

Pada Rakor kali ini, Bupati Mukomuko H. Sapuan memberikan beberapa instrumen kepada sejumlah OPD untuk melaksanakan percepatan terhadap pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2023. 

Diantara instrumen itu, berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Bupati secara khusus meminta kepada OPD pengelola DAK untuk menyegerakan pelaksanaan kegiatan. Ia menginginkan, OPD dimaksud tancap gas, merealisasi semua kegiatan yang telah dianggarkan. 

‘’Tolong perhatikan betul, OPD pengelola DAK fisik untuk segera melaksanakan paket pekerjaan. Jangan terjadi lagi pengalaman tahun lalu, gara-gara terlambat upload ke sistem kita rugi,’’ pintanya.

Bupati tidak menginginkan adanya kegiatan DAK fisik tahun ini tidak terserap gara-gara kelalaian OPD. Diakuinya, memperjuangkan anggaran di tingkat pusat untuk membangun daerah bukan hal mudah, butuh perjuangan. 

‘’Jika menemukan kendala dalam pelaksanaan maupun di sistem, segera koordinasikan. Ini gunanya kita kerja tim, saling koordinasi dan saling membantu,’’ ujarnya. 

Di samping itu, Bupati juga mengingatkan OPD untuk terus meningkatkan koordinasi, secara bersama berjuang ke pusat, melalui masing-masing departemen untuk mendapat anggaran DAK tahun 2024. 

Ditegaskannya, untuk memperoleh alokasi DAK dari pemerintah pusat, tergantung dari persiapan pemerintah daerah dalam menyampaikan usulan. Di samping kelengkapan persyaratan, kata Bupati, usulan daerah juga harus sesuai dengan lokasi prioritas (logrpri) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang dirancang pemerintah pusat.

‘’Prinsip pusat, siapa yang duluan mengusulkan itu yang diutamakan. Mangkanya kita minta mengenai usulan DAK tahun depan ini benar-benar diperhatikan. Untuk beberapa OPD, masih ditemukan usulan yang belum sesuai Logpri pusat. Mohon untuk segera diperbaiki dan diupload ulang ke sistem,’’ pintanya. 

BACA JUGA:Investasi Terhalang RTRW, Begini Penjelasan Bupati

Meniti perjuangan untuk mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pusat. Bupati juga mengingatkan OPD untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi di semua tingkatan. 

Kategori :