RADARMUKOMUKO.COM – Terkait dengan material proyek maupun material milik pribad warga yang dibiatkan di badan jalan ataupun bahu jalan, Dinas perhubungan (Dishub) Mukomuko akan turun.
Dinas akan memberi teguran dan meminta pemilik material yang menumpuk di jalan untuk segera memindah.
BACA JUGA:Belum Ada Larangan Tradisi Takbir Keliling, Kapolres Mukomuko Titip Pesan Ini
Tujuannya guna memberi kenyamanan pada pemudik maupun kendaraan warga yang melintas.
Karena dalam beberapa hari kedepan, kendaraan pemudik mulai ramai melintas, siang maupun malam hari.
Mereka dalam perjalanan ingin cepat sampai ke tujuan untuk berkumpul dengan keluarga.
BACA JUGA:Open House Lebaran Dibolehkan dalam Lingkup Terbatas, Ini Tanggapan Bupati dan Kapolres Mukomuko
Maka semua harus memberi kenyamanan untuk keselamatan pemudik.
Dikatakan kepala Dishub Mukomuko, Drs.H.Ruslan,M.Pd bahwa dirinya akan menutunkan tim ke lapangan untuk memantau kondisi jalan.
Sebab saat harus mudik kondisi jalan harus bebas dari gangguan, salah satunya material yang dibiarkan di atas jalan.
‘’Kita akan turun meminta material yang di jalan agar segera disingkirkan, jika masih dibiarkan pemiliknya akan diberi teguran. Steril jalur utama dari material dan gangguan lain ini, supaya jalur mudik benar-benar aman,’’ katanya.
BACA JUGA:Maknai Ramadan & Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim
Lanjutnya, pelaksana proyek maupun warga diingatkan untuk tidak menumpukkan material di badan jalan atau pinggir jalan.
Apabila ada gangguan di jalan, seperti material menumpuk ataupun ada pohon tumbang, diminta warga segera melapor ke Dinas perhubungan.
‘’Kami berharap masyarakat dapat membantu kami antara lain tidak menumpuk material di badan atau pinggir jalan. Sekaligus masyarakat dapat melaporkan ke kami jika ada kondisi yang demikian,’’ tegas Ruslan.