Diketahui, calon penerima akan mendapat bantuan dana mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per bulan.
Sebelumnya, penyaluran BLT PKH tahap 1 telah disalurkan pada Januari, Februari, dan Maret. Kemudian, penyaluran tahap 2 akan disalurkan pada April, Mei, dan Juni.
Bagi penerima yang belum terdaftar di DTKS Kemensos dapat segera melakukan pendaftaran jika hendak mendapatkan bantuan sosial PKH.
Selain itu, penerima harus telah memenuhi beberapa persyaratan sehingga bisa mendapatakan bantuan.
Adapun kategori yang dapat menerima bantuan dari PKH yakni:
- Balita atau anak usia dini 0-6 tahun, akan memperoleh dana Rp750.000.
- Ibu hamil, mendapat dana bantuan sebesar Rp750.000.
- Penyandang disabilitas, mendapat biaya bantuan Rp600.000.
- Lansia, dengan total uang tunai sejumlah Rp600.000.
- Anak Sekolah
Pelajar SD sederajat, dengan dana bantuan sebesar Rp225.000.
Pelajar SMP sederajat, mendapat biaya sejumlah Rp375.000.
Pelajar SMA sederajat, dengan dana tunai sebesar Rp500.000.
Kemungkinan bansos PKH tahap 2 akan cair mulai April sampai Juni 2023. Sehingga penerima manfaat dapat terus melakukan melakukan pengecekkan informasi dari laman resminya.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Imbau Jajaran Sukseskan FKP Regsosek 2023
BACA JUGA:Baca Surah Ini! Khasiatnya Sembuhkan Segala Penyakit, Kata Ustadz Adi Hidayat