RADARMUKOMUKO.COM – Untuk memastikan makanan menu berbuka puasa atau takjil yang dijual beli masyarakat aman dari bahan pengawet berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, bersama Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah (Diperindagkop-UKM) dan Dinkes Mukomuko, melakukan pengecekan takjil atau makanan buka puasa yang dijual pedagang di Kabupaten Mukomuko.
Bupati Mukomuko, H. Sapuan turut hadir pada pengecekan ini.
Hasilnya belum ditemukan adanya makanan yang mengandung zak berbahaya atau tidak layak dikosumsi.
BACA JUGA:Dukun Pengganda Uang Bunuh 12 Orang, Ritual Misteri Botol Air Mineral
Pengujian sampel dilakukan terhadap puluhan pedagang takjil, terutama pedagang di sepanjang jalan Kota Mukomuko, Lubuk Sanai, Penarik dan lainnya.
Kepala Balai POM Provinsi Bengkulu Yogi Abaso Mataram,S.Si, Apt, menjelaskan pengecekan ini dalam rangka memastikan makanan menu berbuka puasa yang dijual dan dibeli masyarakat aman dari bahan berbahaya seperti pengawet.
Kegiatan ini juga sebagai upaya antisipasi untuk Idul fitri nantinya. Mereka turun di beberapa wilayah, salah satunya di Mukomuko. Ada beberapa lokasi yang didatangi langsung dan diambil sampelnya.
‘’Ada sekitar 17 sampel yang kita lakukan pengujian, semua aman dan tidak mengandung zat berbahaya. Kegiatan ini rutin dilakukan di semua daerah,’’ katanya.
Plt Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana,SE,M.AP juga mengatakan pengecekan takjil ini kerjasama pemerintah daerah dengan BPOM.
Tujuannya untuk pengawasan terhadap makanan yang beredar, supaya tidak membahayakan saat dikosumsi warga.
BACA JUGA:Kemenkes Belum Pastikan Keampuhan Pengobatan Ida Dayak, Harus Kantongo SPTP
Hasilnya tidak ditemukan adanya makana yang mengandung zat berbahaya, namun pada pedagang tetap diingatkan agat tidak menjual produk yang dapat mengganggu kesehatan.
‘’Kegiatan ini untuk pengawasan dan pengujian, agar masyarakat yang mengkosumsi makanan ini tidak mengalami masalah,’’ tuturnya.
Bupati Mukomuko H. Sapuan mengucapkan terima kasih kepada BPOM Provinsi Bengkulu, yang telah datang melakukan uji kelayakan makanan yang diperjual belikan masyarakat.