RADARMUKOMUKO.COM – Produk kadaluarsa ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu masih diperjual belikan oleh pedagang di Mukomuko.
Informasi ini merupakan hasil pengawasan BPOM bersama dengan tim dari Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah (Diperindagkop-UKM) sejak beberapa hari lalu turun ke Mukomuko.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sudah Siapkan THR Rp 15 M, Ini Jadwal Cairnya
BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun
Adapun agendanya dalam rangka pengawasan terhadap produk yang beredara.
Hari pertama tim turun ke wilayah Ipuh, Air Rami, Sungai Rumbai hingga Pondok Suguh. Selanjutnya kemarin ke Penarik, Teras Terunjam dan beberapa titik lainnya.
Dari pengecekan yang dilakukan, ditemukan produk yang sudah habis masa edaranya atau kadaluwarsa, tapi masih di pajang oleh penjualnya.
‘’Tim dari BPOM mulai turun dari Ipuh, terus menuju Mukomuko hingga nanti lengkap di 15 kecamatan. Hasilnya, ada beberapa warung atau toko yang masih memajang prodok yang sudah kadaluarsa,’’ katanya.
BACA JUGA:Brangan Mulya Salurkan BLT Tahap I Kepada 47 Penerima
BACA JUGA:Jelang Libur Lebaran, Sejumlah Pabrik CPO Diminta Sampaikan Jadwal Operasi
Lanjutnya, diantara produk kadaluwarsa atau expayer yang ditemukan, seperti sejenis susu, baik untuk dewasa maupun anak, kemudian makanan, seperti roti, serta minuman lainnya. Terhadap produk ini diminta diturunkan dan tidak lagi diperjualbelikan.
‘’Yang sudah kadaluwarsa tidak boleh di jual lagi, pada pedagang diberi teguran. Dalam tim ini juga ada dari kepolisian, hingga ada yang dilakukan penyitaan dan pemeriksan terhadap pedagang yang masih menjual produk kadaluarsa,’’ tegasnya.
Pada kegiatan keliling ini, Disperindag juga turun ke pasar, dalam rangka pengecekan harga.
Diketahui untuk harga barang saat ini tidak banyak perubahan, belum ada kenaikan berarti.
Persoalan yang dihadapi pedagang, rendahnya daya beli masyarakat.