MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si menegaskan, semua desa di wilayah Kabupaten Mukomuko tersentuh pembangunan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Persepsi dari pihak tertentu yang menyatakan bahwasanya masih ada desa yang belum tersentuh pembangunan dari dana APBD, perlu diluruskan.
Ditegaskan, hal itu merupakan pendapat yang keliru dan tidak memahami tata kelola keuangan.
‘’Implementasi dari Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Semua desa telah mendapat sentuhan pembangunan dari APBD,’’ ungkap Abdiyanto.
BACA JUGA:Segini Besaran THR ASN dan Ini Jadwal Pembayarannya
‘’Perlu dipahami, APBDes yang dikelola oleh desa, bersumber dari APBD. Herannya kita, kok masih ada yang menebar isu bahwasanya desanya belum tersentuh APBD. Ini patut kita luruskan,’’ imbuhnya.
Dijelaskan Abdiyanto, program kerja pemerintah daerah yang bersumber dari APBD, sebagian besar disalurkan untuk percepatan pembangunan desa dan kelurahan.
Hanya saja, berkaitan dengan tata laksana program kerja dan keuangan, sebagian dikelola melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkab Mukomuko dan sebagian lagi menjadi kewenangan pemerintah desa.
BACA JUGA:Menanggapi Kisruh SMPN 10, Tokoh Mukomuko Angkat Bicara
‘’Ini perlu dipahami. Sebagian pembangunan APBD dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Namun untuk APBD yang disalurkan ke desa dan dituangkan ke dalam APBDes, arah kebijakan pembangunan langsung diserahkan ke desa,’’ ujarnya.
Dikatakannya, di tahun 2023, Rp72 miliar APBD disalurkan untuk desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Kemudian ditambah dengan Dana Desa (DD) Rp114 miliar.
BACA JUGA:SK Guru Honda Telah Diterbitkan, BKPSDM Mukomuko: Tinggal Menunggu Pendistribusian
‘’Baik ADD maupun DD, semuanya tercatat dalam APBD Kabupaten. Artinya, anggaran pembangunan di desa juga bersumber dari APBD,’’ demikian Abdiyanto. *