BACA JUGA:Tanggul Irigasi Diklaim Pemilik Lahan, Ditanami Pohon Sawit
Sebelumnya penyidik juga menyampaikan, penyaluran BPNT selama dua tahun itu diduga ada permainan beberapa pihak yang memiliki wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Hasil audit tim ahli kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih.*