Ini Formasi Tes PPPK, Honorer Guru dan Nakes Prioritas, Teknis Dibuka Umum

Selasa 28-03-2023,16:25 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Tidak lama lagi, pemerintah akan menggelar penerimaan 

ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk pemda Mukomuko dipastikan bakal menggelar tes PPPK pada tahun ini.

Adapun jurusan atau formasi paling banyak bakal diterima Pemda Mukomuko guru, kemudian tenaga kesehatan (nakes), juga untuk formasi teknis di OPD-OPD.

Adapun usulan PPPK Pemkab Mukomuko, 230 orang. Rincian formasi yang diusulkan, 150 orang untuk tenaga guru, sebanyak 80 orang tenaga kesehatan dan selebihnya untuk tenaga teknis.

BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Dari Rp173 Miliar

BACA JUGA:Ini Rincian Pelunasan Biaya Haji 2023 Kabupaten Mukomuko

Disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, SH. Jumlah 230 orang ini masih sebatas usulan. Berapa yang bakal disetujui belum pasti, bisa jadi ada pengurangan atau penambahan. 

“Ini masih usulan, bisa saja nanti tidak sebanyak itu, karena kuota akan dihitung dengan kemampuan anggaran,” katanya.

Dijelaskannya, untuk formasi guru kemungkinan tidak dibuka umum, tapi diutamakan kategori honorer. Pertama formasi khusus honorer kategori dua (K2). Kedua untuk formasi tenaga guru honor yang sudah mengambdi dalam beberapa tahun. 

‘’Pertama menghabiskan kuota untuk K2, lebihnya nanti dibuka untuk tes PPPK formasi guru dengan ketentuan khusus, seperti yang boleh mendaftar sudah mengabdi diatas tiga tahun,’’ tuturnya.

Begitupun untuk tenaga kesehatan, penerimaannya kemungkinan bersifat khusus, baik yang sudah mengabdi sebagai honorer sekian tahun, ataupun memiliki stifikasi tertentu.

BACA JUGA:Cara Mudah Pengajuan KUR BRI, Tidak Bakal Ditolak, Langsung Cair

BACA JUGA:THR ASN dan Anggota Dewan Full Satu Bulan Gaji, Ini Rinciannya

Kalau kuota untuk formasi tenaga teknis dinas-dinas kemungkinan akan dibuka secara umum, siapapun boleh ikut.

“Kalau dibuka umum, maka siapapun memenuhi syarat bisa ikutan,’’ tegasnya.

Kategori :