PONDOK SUGUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh, kemarin Senin,(27/3) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I tahun 2023. Dimana jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di desa itu disepakati sebanyak 27 KPM. Jumlah KPM tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah penjaringan bersama BPD dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu. Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Suguh berharap masing-masing KPM bisa menggunakan dana BLT-DD tersebut untuk memenuhi kebutuhan Selama Ramdhan ini. BACA JUGA:Ini Rincian Pelunasan Biaya Haji 2023 Kabupaten Mukomuko BACA JUGA:Diserang Hama, Ratusan Hektare Sawah Selagan Raya Terancam Gagal Panen, Ini Dia Jenis Hamanya
Kepala Desa (Kades) Pondok Suguh, Alazi mengatakan, jumlah KPM tahun ini jauh berkurang dari tahun 2022 lalu. Dimana jumlah KPM BLT-DD tahun lalu sebanyak 47 KPM. Pengurangan KPM BLT-DD ini bukan kehendak Pemdes sendiri. Namun, sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Kriteria penerima BLT-DD tahun 2023 ini adalah keluarga yang kategori kemiskinan ekstrim. Sementara kriteria penerima BLT-DD tahun 2022 lalu adalah untuk keluarga yang terdampak Covid-19. "Dari 47 KPM menjadi 27 KPM. Pemangkasan penerima BLT-DD sebanyak 20 orang," kata Alazi. BACA JUGA:Selesai Pra Pelaksanaan Kegiatan Ranah Karya Akan Realisasikan 3 Item Pembangunan
Dijelaskannya, selain dari regulasi kriteria besaran anggaran untuk BLT-DD tahun ini juga berkurang dari tahun sebelumnya. Tahun ini jumlah maksimal dana untuk BLT-DD sebesar 25 persen. Dan minimal 10 persen. Jadi, pengurangan penerima BLT-DD ini bukan hanya karena kriteria saja. Tetapi juga karena besaran anggarannya juga berkurang. "Ada dua faktor pemangkasan penerima BLT-DD ini. Yaitu, kriteria dan besaran dana yang dialokasikan. Jadi pengurangan ini bukan kemauan desa tetapi ditentukan oleh aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan," bebernya.
Ditambahkannya, keluarga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2023 ini benar-benar diseleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Karena kategori penerima BLT-DD tahun ini bukan untuk Covid-19. Tetapi untuk keluarga yang miskin ekstrim. "Penetapan jumlah KPM BLT-DD ini sudah melalui musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat. Sesuai dengan hasil penjaringan yang sudah dilakukan 27 warga itu dinyatakan layak sebagai penerima BLT-DD tersebut," tutupnya.*