RADARMUKOMUKO.COM - Berdasarkan pengalaman banyak masyarakat, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kadang mengalami penolakan oleh bank.
Kesalahan terjadi karena ketidak tahuan atau kurang siapnya pihak yang mengajukan pinjaman. Seperti kurang syarat atau kendala lain yang tidak sesuai aturan bank atau keuangan.
Untuk itu agar pengajauan pinjaman bisa cair. Bagi calon debitur KUR BRI harus benar-benar memperhatikan dokumen dan berkas yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Sambut Arus Mudik Idul Fitri 1444 H, Takaran BBM SPBU dan Pertashop Diuji Tera
BACA JUGA:Sempat Ditolak Dewan, Bupati Serahkan nota Pengantar LKPJ 2022
Adapun berikut syarat agar KUR BRI Rp 100 juta bisa disetujui:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki usaha dengan umur minimal 6 bulan.
3. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial
BACA JUGA:Pemerintah Batalkan Rencana Pemberhentian Pegawai Honorer Mulai November
Dokumen yang tidak boleh dilupakan:
1. KK
2. Akta nikah.