MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko belum memiliki gedung permanen.
Untuk sementara waktu, Dinas Perhubungan Mukomuko menempati sebagian bangunan gedung Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.
‘’Mulai hari ini, aktivitas kerja dan pelayanan publik menumpang di kantor ini. Ini penting diketahui masyarakat, khususnya yang ingin berurusan di Bidang Perhubungan,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd., Senin, 20 Maret 2023.
BACA JUGA:Bimtek Perpustakaan Pemkab Mukomuko Diikuti 40 Pustakawan Desa dan Kelurahan
‘’Pinjam pakai gedung diproses sejak minggu lalu. Dan mulai hari ini, pelayanan sudah mulai diaktifkan,’’ imbuhnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Rabiadi, SE menyampaikan, untuk tahap awal ini pihaknya masih melakukan penataan gedung dan perlengkapan kantor.
‘’OPD baru, ya beginilah kondisinya. Yang penting pelayanan publik berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dinas dapat dilaksanakan secara maksimal,’’ demikian Rabiadi. *