Sekda Provinsi Bengkulu Tinjau Pelayanan Samsat Mukomuko

Jumat 24-02-2023,19:55 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Hamka Sabri, M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Yuliswani pada Jum’at, 24 Februari 2023 ke Mukomuko.  

Meninjau secara langsung pelayanan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Mukomuko. 

BACA JUGA:Yudikatif, Legislatif dan Eksekutif Bentrok di Lapangan Hijau

Selain itu, Sekda dan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu juga berbagi suvenir, sebagai bentuk apresiasi kepada warga masyarakat yang taat pajak dan membayar pajak tepat waktu. 

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, mengungkapkan bahwa peninjauan ini dalam rangka memastikan pelayanan Samsat di seluruh daerah di wilayah Provinsi Bengkulu dapat berjalan optimal. 

‘’Alhamdulillah, Samsat Provinsi Bengkulu terbaik nasional. Untuk peningkatan pelayanan ini, perlu peninjauan secara bergiliran. Pertama, berkaitan dengan langkah, kebijakan dan strategi yang diimplementasikan oleh teman-teman Samsat,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA:Ditaget Investasi Rp 2 Triliun, DPMPPTK Mukomuko Upayakan Lebih

Dari hasil peninjauan, khusus untuk Kabupaten Mukomuko pelayanan yang dilaksanakan oleh petugas Samsat berjalan baik. Diakuinya, pelayanan untuk sementara ini berjalan sempurna. Dimana, sejak Januari hingga Februari ini capaian target cukup memuaskan. 

‘’Pencapaian target sampai hari ini sudah diangka 14,75. Ini menurut saya sangat sempurna, mudah-mudahan di akhir tahun over target,’’ ujarnya. 

Pada kunjungan ini, juga sekaligus menyampaikan beberapa program kerja yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menyangkut dengan pajak kendaraan bermotor. 

Dijelaskannya, pemerintah provinsi juga bakal melakukan program pemutihan terhadap pajak kendaraan bermotor yang mati pajak. 

BACA JUGA:Jembatan Akses Pertanian Mulai Darurat, Warga Minta Perbaikan

‘’Rencananya, program pemutihan ini dilaksanakan pada bula April. Jadi kita mengimbau kepada masyarakat, kendaraan yang sudah mati pajak bisa mengambil kesempatan membayar pajak tanpa denda disaat program pemutihan nantinya,’’ ulasnya. 

‘’Waktu pemutihan tidak lama. Ketika program ini diluncurkan, mohon kiranya datang ke kantor Samsat kita untuk melunasi pajak,’’ demikian Hamka Sabri. *

Kategori :