MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM- Dengan anggaran minim hanya Rp 1,8 miliar, pemerintah tetap berupaya melaksanakan HUT Kabupaten Mukomuko ke-20 secara meriah.
Tujuan dari kemeriahan HUT ini adalah untuk membahagiakan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang butuh hiburan.
Maka diingatkan pada pengelola agar tidak mengecewakan masyarakat, terutama untuk parkir kendaraan dan lapak pedagang.
Disampaikan oleh asisten II Setdakab Mukomuko yang juga ketua panitia HUT kabupaten, Drs. H. Bustari Maller, SH, M,Hum,CA untuk parkir dan juga lapak bagi pedagang, dikelola oleh dinas.
BACA JUGA:Tak Terima Ketua BPD Diganti, Jury Yanto Ancam Gugat ke Kecamatan
Dalam pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga. Sedangkan tenda yang dikelola pemerintah daerah hanya untuk stand pemeran.
Maka ia mengingatkan pada pihak pengelola agar untuk biaya parkir harus sesuai dengan Perda yaitu Rp 2000 untuk roda dua dan Rp 3000 untuk roda empat.
Begitupun sewa tenda pada pedagang jangan terlalu memberatkan.
‘’Untuk lapak pedagang itu pihak ketiga yang mengelola namun tetap dibawah koordinasi dinas terkait, begitupun untuk parkir.
Maka kita minta jangan memberatkan pedagang dan pengunjung. Pasar malam mini hanya satu minggu, jangan pedagang jadi rugi’’ katanya.
BACA JUGA:Desa Penarik Raih Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT
Selain itu, parkir maupun lapak pedagang harus tertata dengan baik, sehingga tidak mengganggu rangkaian kegiatan HUT serta untuk kenyamanan masyarakat yang datang.
Tujuan dari diselenggarakannya HUT dengan meriah adalah untuk membahagiakan warga Mukomuko. Lokasi HUT ini menjadi tempat rekreasi bagi warga yang butuh hiburan.
‘’HUT ini untuk membahagiakan masyarakat, maka kita harus bersama-sama memberi pelayanan bagi warga yang datang dengan ke lokasi pameran dan pasar malam HUT,’’ tegasnya.
BACA JUGA:Petenis Meja Putri Asal Lubuk Pinang Catat Sejarah di Piala Kabupaten Mukomuko