"Dana Pokir tidak bisa lagi digunakan semuanya. Harus sesuai dengan usulan yang ada dalam Musrenbangcam. Kalau dewan mau membangun menggunakan dana Pokir, harus koordinasi dengan pemerintah desa setempat," demikian Wagimin.*
Inginkan Pembangunan Kades Tetap Antusias Ikut Musrenbangcam, Cek Apa Saja Usulannya
Rabu 15-02-2023,09:30 WIB
Editor : Ahmad Kartubi
Kategori :