LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM – Polsek lubuk Pinang (Lupi) sigap tanggapi keluhan dari masyarakat.
Di mana ada siswa Sekolah Mengah Atas (SMA) kendaraan mereka menggunakan knalpot racing.
Polsek Lubuk Pinang turun melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong atau racing ke SMAN 05 Kecamatan Lubuk Pinang.
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Pinang, AKP. Teguh Budiyanto, SE.
BACA JUGA:Musrenbangcam Lupi Langsung Dihadiri Pimpinan Dewan, Ini Pesannya
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan Tambahan Kuota Gas Elpiji 3 Kg
Hasilnya ditemukan beberapa siswa masih menggunakan knalpot tidak standar tersebut.
Dikatakan Kapolsek, sebelumnya kegiatan sosialisasi sudah dilakukan, terkait larangan penggunaan knalpot racing tersebut.
Juga pihak sekolah sendiri sudah mengingatkan siswanya. Alasannya penggunaan knalpot racing mengganggu ketertiban.
“Hari ini kami mengadakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dalam upaya penertiban knalpot brong/bising di SMAN 5 Kecamatan Lubuk Pinang,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini ditemukan beberapa siswa masih menggunakan knalpot brong.
Setidaknya ada empat siswa yang kendaraannya menggunakan knalpot brong. Knalpotnya langsung di lepas dan diminta menggunakan knalpot standar.
‘’Motor siswa yang menggunakan knalpot racing langsung di buka dan dipotong, harus gunakan knalpot standar,’’ tegasnya.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Mukomuko Bantu Penerbitan Badan Hukum Kelompok Usaha Nelayan