LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang, yang di komandoi oleh kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin.
Membuka lowongan kerja berupa penjaringan calon perangkat desa baru.
Pembukaan ini sudah dimulai pada awal tahun ini, namun karena menim peminat, hingga diperpanjang hingga sekarang.
Sekdes Suka Pindah, Yantoni--
Disampaikan oleh Sekdes Suka Pindah, Yantoni, Perintah Desa Suka Pindah tengah melakukan penjaringan perangkat baru sejak Januari 2023.
BACA JUGA:Minyak Goreng Bersubsidi MinyaKita Hanya Dijual di Pasar ini!
Ada tiga posisi perangkat desa mengalami kekosongan, karena ada perangkat desa yang mengundurkan diri.
Masing-masing yang dibutuhkan kasi pemerintahan, kasi kesra dan kadus. Penjaringan ini juga telah di koordinasikan dengan pendamping desa dan pihak kecamatan.
“Ya benar, kita sejak awal tahun 2023 telah melakukan pendaftaran untuk calon perangkat Desa Suka Pindah. Karena sampai saat ini ada tiga posisi yang kosong” ujar sekdes
Walaupun pendaftaran telah dibuka sejak Januari 2023. Sampai saat ini pemerintah Desa Suka Pindah sudah dua kali melakukan perpanjangan pendaftaran.
Dikarenakan sepinya minat masyarakat untuk mendaftar. Padahal pengumuman telah dilakukan, berupa kertas pendaftaran yang disebarkan ke seluruh wilayah desa.
Pada awal dibukanya pendaftaran tim seleksi menerima enam berkas pendaftar, namun ada satu berkas dinyatakan gagal karena faktor umur yang mengacu pada PERDA Kabupaten Mukomuko NO.1 Tahun 2017.
Yaitu Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun.
Untuk setiap jabatan yang dibutuhkan minimal ada dua pelamar untuk bisa dilakukan penjaringan.
BACA JUGA:Mulai Panas, Ketua DPD NasDem Dilengserkan, Ini Pengantinya