BACA JUGA:Maksimalkan Serapan Anggaran 2023
‘’Nama-nama pendukung ini berdasarkan syarat yang diajukan calon, maka KPU akan memastikan kebenarannya. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan tiba-tiba dicatut sebagai pendukung calon, padahal tidak pernah mendukung,’’ tegasnya.
Soal dua calon DPD yang tidak diverifikasi, Irsyad mengakui, karena dari 12 bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu, ada dua yang tidak memiliki dukungan pencalonan di Mukomuko. Dengan ini, maka yang akan diverifikasi oleh KPU Mukomuko hanya 10 bakal calon DPD yang ada dukungan.
‘’Kita memverifikasi yang ada dukungan di Mukomuko. Dari 12 calon, ada dua yang tidak ada dukungan dari Mukomuko,’’ tutupnya.*