‘’Selama ini surplus yang didapat, diberikan kepada warga secara perseorangan. Setelah menjadi BUMDESMA, bisa dialokasikan untuk PADes. Besar kecilnya tergantung kesepakatan,’’ papar Juni.
Ketua BPP DAPM Duta Arta Jaya, Rismanaji, mengatakan, kemarin telah dibentuk tim kecil. Terdiri dari Dinas DPMD, camat, Kades, dan pengurus UPK saat ini. Tugasnya tim ini adalah merumuskan berbagai kesepakatan dalam BUMDESMA nanti.
‘’Tim kecil sudah dibentuk. Dan akan mulai kerja dalam waktu dekat ini,’’ demikian Rismanaji.*