Pemkab Mukomuko Usulkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Formasi Ini Skala Prioritas

Jumat 27-01-2023,18:01 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Memasuki usia ke-20 tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih kekurangan 2800 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jumlah kebutuhan sekitar 5800 orang. Untuk menutupi kekurangan, pemerintah daerah setempat berupaya mengusulkan penerimaan PPPK di tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si., mengungkapkan, untuk pengangkatan PPPK, daerah diberi kewenangan sebatas mengusulkan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kontrak 23 Tenaga Honor Daerah SD dan SMP Tidak Diperpanjang

BACA JUGA:Nasib Honorer Final, Ini Penjelasan Dinas untuk 2023

‘’Usulan kebutuhan sedang kita persiapkan, dan segera disampaikan ke pusat,’’ ungkap Wawan Santoni. 

Prioritas usulan rekrutmen PPPK masih untuk tiga formasi. Tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Menurut Wawan Santoni, penambahan jumlah pegawai untuk tiga formasi ini masih sangat dibutuhkan. 

‘’Skala prioritas masih untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan beberapa tenaga teknis lainnya yang selama ini belum ada pegawainya,’’ imbuhnya. 

BACA JUGA:Tenaga Honorer Prioritas Utama Diangkat PPPK, CPNS Dibuka Umum

Sekedar bocoran, usulan PPPK untuk tahun 2023, sekitar 256 orang. Angka ini masih bersifat usulan. Ditegaskan Wawan, berapa kuota penerimaan, dapat diketahui setelah adanya ketetapan dari pemerintah pusat. 

‘’Berapa usulan kebutuhan daerah, nanti dikaji lagi oleh pemerintah pusat. Untuk kuota, pusat yang menentukannya. Sebab, penerimaan PPPK juga mempertimbangkan kemampuan keuangan negara,’’ demikian Wawan. * 

 

Kategori :