“Memang ketentuan dari KPU seperti itu, bukan gabungan nilai, tapi penentunya adalah hasil wawancara,” paparnya.
Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin diminta tanggapannya usai dipanggil Bawaslu, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjelaskan apa yang diminta oleh Bawaslu.
BACA JUGA:Kotak Amal Masjid Darussalam Kembali Diembat Maling, Terekam CCTV, Isi Kotak Bikin Pelaku Lesu
Tidak ada yang ditutup-tutupi, pelaksanaan seleksi dari awal terbuka. Bawaslu sendiri selalu hadir mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Mukomuko.
‘’Apa yang dipertanyakan Bawaslu sudah kami jelaskan, karena kita yakin semua sudah sesuai ketentuan. Proses rekrut PPS terbuka dan diawasi Bawaslu dari awal,” pungkas Irsyad.*