Setelah pelantikan anggota PPS ini langsung menjalankan tugas untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 di tingkat desa.
Tahap pertama mereka diminta koordinasi dengan PPK dan juga pemerintah desa, termasuk penentuan sekretariat.
Adapun gaji anggota PPS per-bulannya Rp 1.300.000 untuk anggota dan Rp 1.500.000 per-bulan untuk ketua.*