IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Hariyanto, S.Km terus imbau Pemerintah Desa (Pemdes) untuk percepat merampungkan berkas APBDes 2023. Baik itu penyusunan maupun penetapan berkas APBDes.
Dinas PMD menargetkan akhir Januari ini, semua desa di Kabupaten Mukomuko harus selesai menetapkan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Selanjutnya melakukan percepatan pengajuan pencairan tahap I. Dan percepatan merealisasi kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2023.
BACA JUGA:Calon Mahasiswa Harus Simak! Inilah Tahapan Pembuatan Akun SNPMB 2023
Menurutnya, tahun 2023 banyak kegiatan nasional yang harus direalisasikan oleh masing-masing desa.
Diantaranya yaitu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ekstrim, pencegahan kasus stunting, dan lain sebagainya. Di samping itu juga ada penggunaan anggaran yang menjadi skala prioritas desa. Seperti pembangunan fisik sesuai kewenangan desa, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.
"Jadi, desa harus bisa melakukan percepatan. Mulai dari pengajuan hingga percepatan realisasi anggaran tahun 2023," kata Hariyanto.
Dijelaskannya, per Kamis 19 Januari tempo hari, masih minim desa menyampaikan pengajuan pencairan tahap I.
BACA JUGA:Bolehkah Memainkan Ponsel di Pesawat Meskipun di Pesawat Sudah Memiliki Fasilitas WiFi?
Dimana desa yang sudah mengajukan berkas pencairan yaitu 8 desa dari 148 desa.
Dari jumlah ini bisa dikatakan masih sangat minim desa yang siap menyampaikan pengajuan tahap I.
"Setiap hari desa mulai berdatangan menyampaikan pengajuan tahap I. Tetapi kita tetap mengimbau bagi desa yang belum siap ini, agar tetap fokus melakukan percepatan. Bagi desa yang sudah selesai menetapkan berkas APBDes, diharapkan segera menyampaikan pengajuan. Bagi yang belum diminta tetap fokus melakukan percepatan. Akhir Januari APBDes harus selesai 100 persen," tutupnya.*